Rabu, 25 April 2012

malam itu


01.25
Malam ini
Saat kata tak bisa mengungkap
Saat kata terbelenggu
Hanya angin dan imajinasi yang ku oret menjadi kata,
Melalui tinta penuh makna
Malam ini
Saat mata tak bisa terpejam oleh rasa
Saat hati tak menemui ketenangan
Hanya tinta ini yang bisa ku ukir pada
Selembar kertas ketulusan
Pada malam yang di hiasi nyanyian serangga
Yang menari indah di kesunyian malam
Malam ini
Aku memandangmu dari kejahuan mata
Aku memandangmu pada gelapnya malam
Aku nengintipmu pada jendela kesunyian
Malam ini
Rasa hanya berbisik pada kegelapan
“Selamat malam jelita
Mimpi indah menyertaimu
Dalam alam ketidaksadaran”

27- Desember – 2010







peran akuntan pada perusahaan


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Pendahuluan
Sebelum kita masuk kepada pembahasan akan apa pentingnya peranan akuntansi dalam perusahaan, maka kita terlebih dahulu untuk memperoleh jawaban dari beberapa pertanyaan yang menyangkut dalam bidang akuntansi. Apakah akuntansi itu dan apa tugas dari seorang akuntan? Apa manafaat yang dapat di ambil dari bidang ini? Kemudian, dalam hal kaitan dengan tugas akuntan ini, perlu di jawab bidang-bidang apa saja yan termasuk dalam akuntansi?
Tanpa terasa, serbetulnya kita telah menngunakan jasa bidang ini dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seorang ibu memebuat catatan tentang barang-barang yang telah di beli sehabis belanja di pasar, maka ibu tadi pada dasarnya telah menerapkan sebagian teknik akuntansi. Demikan juga halnya apabila seorang pemilik warung membuat catatan tentang orang-orang yang ngebon di warungnya. Untuk skala yang lebih luas, misalnya dalam sebuah perusahaan besar, penerapan pengetahuan di bidang akuntansi tentu akan semakin luas. Pertanyaannya sekarang adalah, mengapa mereka melakukan semua itu?, mari kita lihat jawabannya di bawah ini.
Seorang ibu yang membuat catatan belanja ingin mengetahui berapa ia telah mengeluarakan uang untuk hari ini. Untuk apa? Untuk mengetahui barang yang telah di beli, sehingga dapat di putuskan barang barang yang masih harus di beli. Informasi tentang harga yang terdapat di dalamnya dapat di gunakan sebagai pedoman kalau membeli di bulan berikutnya. Demikian juga halnya denga seorang pemilik warung tadi yang membuat catatan tentang orang-orang yang telah ngebon di warungnya. Dari catatan itu, misalnya, dapat di ketahui siapa yang msasih punya hutang kepadanya, berapa jumlahnya? Pada gilirannya, informasi itu akan dapat di gunakan dalam memutuskan pemberian hutang baru.
Di dalam yang serba modern ini, di mana mempertanggung jawabkan (accountability) merupakan titik perhaitan dalam masyarakat, kegunaan akuntansi akan semakin di rasakan. Fungsi akuntansi menjadi makin penting bagi setiap unit daam masyarakat.[1] Di dalam hal ini perusahaan-perusahaan baik besar ataupun kecil harus bertanggung jawab kepada pemegang sahamnya, kepada badan-badan pemerintah dan kepada masyarakat. Untuk pertanggung jawaban tadi manajemen perusahaan tersebut harus mengelola sumber daya yang di kuasai sebaik mungkin. Penjelasan di atas merupakan gambaran awal tentang pentingnya akuntasi baik pada perorang terlebih lagi pada perusahaan.
B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini rumusan maslah yang akan kami bahas adalah:
1.      Apa akuntansi itu?
2.      Macam-macam akuntan dan fungsinya.
3.      Perusahaan dan macam-macamnya.
4.      Apa pentingnya akuntansi bagi suatu perusahaan?
Itulah beberapa sub rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah kami kali ini.









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Akuntansi
American accounting assocition mendifinisikan akuntansi sebagai berikut:
“........ proses pengidentifikasian, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk meungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informsi tersebut”.[2]
Dari definisi di atas, jelas bahwa tujuan dari akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi(economic information) dari suatu kesatuan ekonomi (economic entity) kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam buku ini yang di maksud dengan kesatuan ekonomi adalah badan usaha(bussines enterprise). Informasi yang di haislkan oleh akuntansi berguna bagi pihak-pihak di dalam perusahaan itu sendiri maupun pihak-pihak di luar perusahaan.
Bisa dibilang akuntansi adalah “bahasa bisnis” (language of bisnis) karena melalui akuntansilah informasi bisnis dikomunikasikan kepada para pemangku kepentingan. Contohnya, laporan akuntansi yang merangkum profitabilitas produk baru akan membantu management suatu perusahaan (company) untuk memutuskan apakah produk yang mereka hasilkan tersebut akan terus dijual. Demikian pula analisis pasar modal menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan apakah mereka perlu merekomendasikan untuk membeli saham perusahaan tersebut atau tidak. Bank menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan pemberian fasilitas kredit guna membeli peralatan dan bahan baku bagi perusahaan tersebut..
B.     Macam-Macam Akuntan Dan Fungsinya
Secara garis besar akuntan dapat dapat di golongkan menjadi :
1.      Akuntan publik (public accountasnts)
2.      Akuntan manajemen (manajement accountants)
3.      Akuntan pemerintah (government accountants)
4.      Akuntan pendidik [3]
Akuntan publik atau kadang di sebut akuntan ekstern (external accountants) adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas pembayaran tertentu, yang mana hasil dari akuntan publik tersebut akan di jadikan tolak ukur dari publik umum untuk menilai suatu perusahaan. Corak khas dari akuntan publik ini adalah mereka bekerja secara bebas.  Seorang akuntan publik akan memberikan pelayanan sebagai mana berikut:
1.      Jasa pemeriksaan (audit)
2.      Jasa perpajakan (tax service)
3.      Jasa konsultasi manajemen (manajement adversory service)
4.      Jasa akuntansi (accounting service)
Akuntan manajemen adalah akuhntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Sedangkan akuntansi pemerinyah adlah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah, seperti departemen-departemen badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), badan pemeriksa keuangan (BAPEKA), derektorat jenderal pajak dan lain-lain.[4]
C.     Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi dakam memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.[5] Kebutuhan ekonomis dapat dalam berbagai bentuk baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan kesenangan. Kegiatan produksi dan distribusi kebutuhan ekonomis manusia tersebut dilakukan oleh perusahaan dengan menghimpun sejumlah faktor produksi yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), modal (uang, mesin, bangunan) Sumber Daya Alam ( air, tanah, gas, hutan, laut), keunggulan lainya (teknolog, metode produksi, jaringan distribusi pasar).
Kegiatan produksi dan distribusi pada umumnya di lakukan ujntuk memperoleh laba. Namun demikian, banyak juga kegiatan produksi yang tidak bertujuan untuk mencari laba, misalnya yayasan sosial, keagamaan dan lain-lain. Hasil suatu produksi dapat berupa barang atau jasa. Pembahasan ini adalah berupa perusahaan yang terutama bertujuan memperoleh laba.
Sedangkan jenis dan bentuk usaha ada tiga:
1.      Perusahaan jasa (servis company),yakni perusahaan yang produk utamanya yang di jual adalah jasa, misalkan akuntan publik, dokter, dan lain sebagainya yang tidak berhubungsan dengan suatu instansi.
2.      Perusahaan dagang (marchanding company), yakni perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan untuk kemudian di jual kembali. Misalanya dealer, apotik dan lain-lain.
3.      Perusahaan manufactur (manuvactur company), yakni perusahaan yang  bahan baku menjadi barang  atau barang setengah jadi untuk kemudian di jual. Misalnya pabrik tahu, pabrik mie dan lainnya.
Dengan adanya pabrik-pabrik tersebut, maka di dalamnya akan di butuhkan apa yang namanya akuntansi dan seorang akuntan, yang mana nantinya seorang akuntan tersebut akan mencatat sejauh mana perusahaan itu berkembang dan untuk keperluan yang lainya yang pembahasannya akan di jelaskan di bawah ini. 
D.     Peran Akuntansi Dalam Perusahaan.
Sejak ilmu pembukuan (begitulah sebutan awalnya bagi ilmu akuntansi) di temukan dan di perkenalkan oleh seorang yang berkebangsaan italia yang bernama Luca Pacioli, maka ilmu akuntansi tidak bisa lagi di lepaskan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di sadari ataupun tidak di sadari, misalnya dalam kehidupan perseorangan, seorang ibu rumah tangga yang mencatat apa saja barang belanjaannya seperti yang telah di jelaskan di pendahuluan secara tidak sadar ia telah melakukan apa yang di namakan pembukuan atau akuntansi. Hal ini akan secara nampak bahwa akuntansi itu akan sangat di perlukan bagi suatu perusahaan dan hal itu akan di sadari akan pentingnya hal tersebut bagi suatu perusahaan. Begitu pentingnya peran akuntansi ini sehingga tiap organisasi atau perusahaan haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6, yang berbunyi:
“Tiap-tiap orang yang melakukan atau menjalankan perusahaan atau  menyelenggarakan pembukuan perusahaan, sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya”. [6]
Tujuan dari akuntansi atau pembukuan yang akan dicapai adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditentukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya. Itulah sedikit gambaran umum tentang pentingnya akuntansi bagi perusahaan. Di bawah kami akan sebutkan peranan penting kegiatan akuntansi pada perusahaan:
1.      Pengidentifikasian dan pengukuran data  relevan untuk pengambilan keputusan.
Data yang relevan untk keputusan terdiri dari transaksi-transaksi dan kejadian dalam perusahaan. Kalau berbicara tentang transaksi atau kejadian, maka hal tersebut akan selalu berhubungan dengan tindakan yang telah di selesaikan, misalnya membeli barang.  Kegiatan untuk membeli barang bukanlah merupakan transaksi, karena belum di laksanakan. Dalam hal tersebut , kegiatan itu tidak dapat di klarisifikasi sebagai transaksi akuntansi (accounting transaction) dan karena itu tidak di proses lebih lanujut dalam akuntansi.
2.      Pemprosesan data dan kemudian pelaporan informasi yang di hasilkan.
Proses dan pelaporan data mencakup kegiatan pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran. Pencatatan transaksi dapat di lakukan dengan berbagai cara, misalnya di tulis dengan pensil atau pena. Pencatatan transaksi berarti mengumpulkan data secara kronologis, disamping di catat, transakis perusahaan sekaligus di golong-golongkan dalam kelompok atau kategori yang berhubungan.
3.      Pengkomunikasian informasi kepada pemakai laporan.
Laporan akuntansi (accounting reports) yang di hasilkan oleh suatu sistem akunatansi yang beragam macamnya akan menimbulkan jenis laporan yang berbeda-beda tergantung pada pihak yang akan menggunakan laporan tersebut, misalkan laporan keuangan, banyak pihak luar perusahaan yang menggunakan informasi keuangan tersebut. Misalnya pemegang saham, calon pemegang saham, kreditur, bank, pajak dan lainya.  Pada umumnya, pihak-pihak ini tidak dapat secara bebas mkemperoleh informasi yang di inginkan. Informasi yang mereka peroleh terbatas pada laporan yang di sediakan oleh manajemen perusahaan.[7]
Apabila seseorang atau sekelompok oorang memutuskan untuk melakukan usaha, maka berarti bahwa ia (mereka) telah bersedia mengikatkan sebagian sumber daya yang mereka miliki untuk di pakai dalam perusahaan guna mencapai tujuannya. Pengikatan sumber daya ini, misalnya dalam bentuk penyetoran uang untuk modal, yang tak lain dari tujuannya adalah untuk menghasilkan laba dari modal yang mereka tanamkan. Untuk mencapaiu tujuan tersebut, perusahaan harus mkenggunakan modal yang di terima dari npara penanam modal untuk melakukan usaha. Apabila modal tersebut masih kurang, maka perusahaan tersebut bisa meminjam uang kepada pihak luar, misalnya bank dan lain sebagianya.
Dari uraian tersebut di atas, dapat di lihat bahwa kegiatan perusahaan meliputi suatu arus perputaran dana, yang mana dana itu di peroleh dari pemilik dan kreditur untuk di gunakan melakukan usaha yang bisa menghasilkan laba yang pada akhirnya di terima dalam bentuk dana lagi. Maka dari itu, semua kegiatan-kegiatan tersebut di atas, akan tercermin dalam transaksi dan kejadian-kejadian yang perlu di catat serta di laporkan. Disinilah akuntansi mempunyai peranan penting dalam proses pencatatan pelaporan tersebut.

BAB III
KIESIMPULAN
Dari semua penjelasan di atas, dapat kami simpulkan bahwa Begitu pentingnya peran akuntansi ini sehingga tiap organisasi atau perusahaan haruslah mempunyai fungsi akuntansi dalam struktur organisasinya. Akuntansi (accounting) adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporakan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
Para pemangku kepentingan menggunakan laporan akuntansi sebagai informasi utama, meskipun bukan satu-satunya untuk membuat keputusan, mereka juga menggunakan informasi yang lain. Akan tetapi para pemangku kepentingan tersebut tidak hanya menggunakan laporan tersebut, akan tetapi mereka juga menggunakan informasi dari para pelaku bisnis yang ada dalam perusahaan tersebut.














DAFTAR PUSTAKA
1.      Soemarso. S.R. Akuntansi, Suatu Pengantar. (Book Two). PT. Rineka Cipta. Jakarta. Edisi ke-IV
2.       Soemarso. S.R. Akuntansi, Suatu Pengantar. (Book One). PT. Rineka Cipta. Jakarta. Edisi ke-IV
3.      Sofyan stauri harahap, BSAc, SE. Akuntan, MSAc, PhD. Teori Akuntansi. PT. Raja wali grafindo persada, Jakarta. 2001.
4.      :http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2169153-fungsi-akuntansi-pada-perusahaan/#ixzz1oAW0NaCa


[1] Soemarso. S.R. akuntansi, suatu pengantar. (book one). PT. Rineka Cipta. Hal; 04
[2] Ibid. Hal 05
[3] Sofyan stauri harahap, BSAc, SE. Akuntan, MSAc, PhD. Teori akuntansi. PT. Raja wali grafindo persada, hal 98
[4] Soemarso. S.R. akuntansi, suatu pengantar. (book one). PT. Rineka Cipta. Hal; 08
[5] Ibid, hal 25
[6] Ibid hal; 109
[7] Soemarso. S.R. akuntansi, suatu pengantar. (book two). PT. Rineka Cipta. Hal; 404-405

prinsip sistem ekonomi islam


BAB I
A. PENDAHULUAN
Kehadiran ekonomi Islam telah memunculkan harapan baru bagi banyak orang, khususnya bagi umat Islam akan sebuah sistem ekonomi alternatif dari sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme sebagai arus utama perdebatan sebuah sistem ekonomi dunia, terutama sejak usainya Perang Dunia II yang memunculkan banyak negara-negara Islam bekas jajahan imperialis. Dalam hal ini, keberadaan ekonomi Islam sebagai sebuah model ekonomi alternatif memungkinkan bagi banyak pihak, muslim maupun non-muslim untuk melakukan banyak penggalian kembali berbagai ajaran Islam, khususnya yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan antarmanusia melalui aktivitas perekonomian maupun aktivitas lainnya.
Islam adalah keimanan yang universal yang sederhana, mudah di mengerti dan di nalar. Ia di dasarkan pada tiga prinsip fundamental, yaitu, Tauhid, khalifah, dan adalah atau keadilan.[1] Pandangan-pandangan ini tidak hanya membentuk pandangan dunia islam, tetapi lebih dari itu ia juga membentuk ujung tombak maqashid dan strategi. Ujung tombak maqhashid tersebut juga pada akhirnya memunculkan strategi baru sebagai pemecah kebuntuan tentang sistem ekonomi yang akan di terapkan secara islami oleh orang-orang muslim.  Kenyataan ini oleh sebagian pemikir ekonomi Islam masih diterima dengan kelapangan karena ekonomi Islam secara implementasinya di masa kini relatif masih baru, masih perlu banyak sosialisasi dan pengarahan serta pengajaran kembali umat Islam untuk melakukan aktivitas ekonominya sesuai dengan hukum Islam. Sementara sebagian lainnya menilai bahwa faktor kekuasaan memainkan peran signifikan, karenanya mengkritisi bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah belum akan dapat sesuai dengan syariah jika pemerintahnya sendiri belum menerapkan syariah dalam kebijakan-kebijakannya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang coba akan kami bahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa ekonomi islam?
2.      Prinsip sistem ekonomi berlandaskan keTuhanan
3.      Prinsip sistem ekonomi berlandaskan kemanusiaan (khalifah)
4.      Prinsip sistem ekonomi berlandaskan keadilan (‘adalah)
itulah beberapa sub rumusan masalah yang akan coba kami bahas dalam makalah ini.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ekonomi Islam Dan Tujuannya
Imu ekonomi syari’ah adalah ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi kerakyatan yang berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah.[2]Ekonomiislam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.[3] Jadi bisa di tarik kesimpulan dari definisi itu bahwa Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang yang berlandaskan oleh nilai-nilai Islam.
Di dalam ilmu ekonomi Islam kita tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia dengan bakat religiusnya (yang mana di dalamnya terdapat unsur hubungan kebatinan antara manusia dengan Tuhan). Hal ini disebabkan karena banyaknya kebutuhan dan kurangnya sarana,maka timbullah masalah ekonomi. Masalah ini pada dasarnya sama baik dalam ekonomi modern maupun ekonomi Islam.
Adapun tujuan dari ekonomi islam adalah sebagai berukut:
1.Mencari kesenangan akhirat yang di-ridhai Allah Swt. dengan segala kapital yangdiberikan Allah Swt. kepada kita (mengutamakan Ketuhanan).
2.Janganlah melalaikan perjuangan nasib di dunia, yaitu mencari rezeki dan hak milik (memperjuangkan kebutuhan hidup duniawi).
3.Berbuat baik kepada masyarakat, sebagaimana Allah Swt. memberikan kepadakita yang terbaik dan tak terkira (menciptakan kesejahteraan sosial).
4.Janganlah mencari kebinasaan di muka bumi (dunia) ini[4]
Bebicara mengenai ilmu ekonomi islam, tentunya kita tidak akan lepas dari apa yang namanya sistem yang akan mengatur jalannya suatu perekonomian yang memang berlandaskan nilai-nilai islam. Pada pembahasan yang selanjutnya, kami akan bahas tentang perinsip-perinsip yang harus ada dalam sistem ekonomi islam.

B.     Prinsip Sistem Ekonomi Berdasarkan Tauhid (Keesaan Tuhan)
Batu fondasi keimanan Islam adalah Tauhid (KeEsaan Tuhan). Pada konsep ini bermuara pada semua pandangan dunia dan strateginya. Tauhid di sini mengandung pengertian bahwa alam semesta ini di desaian dan di ciptakan secara sadar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, yang bersifat Esa dan unik dan Ia tidak terjadi karena kebetulasn atau aksiden.[5] Segala sesuatu yang di ciptakannya memiliki tujuan, dan tujuan inilah yang akan memberikan arti bagi jagat raya ini, di mana mausia merupakan salah satu bagiannya.
Manusia menjalani kehidupan di dunia ini tidaklah lepas dari yang namanya intraksi sosial, salah satunya adalah dalam masalah ekonomi. Manusia menjlankan kegiatan ekonominya berdasarkan sistemnya masing-masing. Di dalam Islam, sistem ekonominya mempunyai prinsip berdasarkan Tauhid, yaitu mengimankan ketuhanan dalam ekonomi berarti kemakmuran yang di wujudkan tidak boleh di lepaskan dari keyakina keTuhanan. Untuk menjamin terlaksananya pokok pendirian ini, maka prinsip sistem ekonomi di sini haruslah memenuhi pokok-pokok sebagai berikut:
a.      Urusan ekonomi jangan sampai melalaikan kewajiban kepada Allah
Di dalam Al-Qur’an sudah banyak di jelaskan bahwa kita tidak di perbolehkan mendahulukan perbautan keduniaan di banding dengan perbuatan akhirat. Salah satu surat antaranya adalah surat Jum’ah ayat 9,10 dan 11, bahwa setiap orang di perintahkan untuk meninggalkan perdagangannya kalau waktu shalat jum’at telah tiba. Baru sesudah menundukkan diri kepada Allah, lanjutkanlah kembali pekerjaan kita untuk mencari nafkah.
Kemudian di dalam surat Al-Munafiqin ayat 9, Allah telah memperingatkan agar seluruh masyarakat tidak melupakan diri-Nya dan melalaikan kewajiban terhadap diri-Nya.
b.      Menafkahkan harta untuk meninggikan syiar agama
Di dalam sistem ekonomi Islam,  bukanlah semata-mata yang menjdi proiritas utama adalah kemakmuran rakyat dan kesejahteraan sosial, tetapi juga harus di utamakan memakmurkan rumah-rumah Allah dan meninggikan syiar agama.[6]
memang suatu penignkatan kalau rakyatnya makmur dan negaranya sentosa, akan tetapi urusan keagamaannya menjadi kacu balau. Hal itu bukanlah suatu penigkatan yang sesuai dengan apa yang di inginkan oleh prinsip dalam sistemekonomi islam. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Munafiqin ayat 10 dan 11, di situ kita di perintahkan untuk melaksanakan nafaqah dan mengeluarjan shadaqah untuk semua amal kebajikan sebelum seseorang itu menghadapi ajal kematiannya.
Jadi, prinsip sistem ekonomi di dalam islam tidak hanya menekankan pada kemakmuran ummatnya saja, akan tetapi di dalam prinsip itu terkandung nilai-nilai investasi yang sifatnya ukhrawi dengan tujuan untuk meninggikan syiar agama.

  1. Prinsip Sistem Ekonomi Berdasarkan Kemanusiaan (Khalifah)
Berikut akan kami coba sebutkan beberapa sistem ekonomi islam yang berkenaan dengan prinsip adalah, yaitu:
  1. Tunduk di bawah kesejahteraan sosial
Menundukkan ekonomi di bawah hukumkepentingan masyarakat merupakan suatu prinsip yang sangat penting dalam sistem ekonomi islam. Prinsip ini di tegaskan oleh islam dengan suatu intruksi Allah kepada Nabi Muhammad sebagai kepala negara pada waktu itu dengan surat At-Taubah ayat 103 yang artiya “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. 
Prinsip mendahulukan kepentingan umum ini adalah di dasarkan pada lima pokok perkara, yaitu:[7]
  1. Masyarakat berhak menguasai produksi yang penting, termasuk di dalamnya adalah kasab
  2. Masyarakat berhak mengatur jalannya pemakaian tenaga hasil manusia (dalam lapangan infaq)
  3. Negara berkuasa untuk mengatur kepentingan masyarakat, karena tidak senbarang orang dapat menjalankan hak rakyat, maka kekuasaan tersebut hanya di jalankan oleh suatu tangan yang yang di junjung bersama-sama.
  4. Kekuasaan negara atas perekonomian haruslah di tetapkan oleh permusyawaratan rakyat.
  1. Membasmi pengangguran
Kewajiban setiap individu adalah berusaha dan bekerja, sedangkan negara wajib menjalankan usaha membasmi pengangguran. Jika ideologi kebendaan yang mendasarkan kewajiban bekerja pada masalah makan, islam di dalam kitab sucinya Al-Qur’an pada cita-cita ketuhanan yang lebih luhur dan leih tinggi. [8] seperti apa yang termaktub di dalam surat  An-Najm ayat 39 dan Al-Mudasstir ayat 38.
Dalam kedua ayat itu, bukan hanya kewajiban bekerja yang di cantumkan, tetapi juga jaminan atas segala usaha itu. Oleh sebab itu, janganlah sorang muslim duduk berpangku tangan dengan hanya berdo’a kepada Allah tanpa di barengi usaha mencari rezeki karena langit tidak akan pernah menurunkan hujan emsa dan perak. Dalam Islam, pemerintahmemainkan peranan yang kecil, namun sangat penting dalam perekonomian. Peranutamanya adalah untuk menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengansyariah, dan untuk memastikan supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak manusia. Semua itu dalam kerangka mencapai maqashid al-syariah (tujuan-tujuansyariah).
Di dalam prinsip sistem ekonomi islam, pemerintah mempunyai peranan penting di dalam membasmi pengangguran. Adapun tugas-tugas pemerintah di dalam menyejahterakan rakyatnya adalah sebagi berikut:
    1. Menghindarkan ancaman kelaparan
    2. Menjamin pekerjaan
    3. Memberantas kefakiran
    4. Mengadakan organisasi-organisasi sosial

D. Prinsip sistem ekonomi berdasakan keadilan (‘adalah)
Persaudaraaan yang merupakan bagian integral dari konsep tauhid dan khalifahakan tetap menjadi konsep kosong yang tidak memiliki substansi, jika tidak di barengi dengan keadilan sosio-ekonomi.[9] Allah SWT. adalah pencipta segala sesuatu, dan salah satu sifat-Nya adalahadil. Dia tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap makhluk-Nya secara dzalim.Manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memelihara hukum Allah Swt. dibumi, dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia, supaya semua mendapat manfaat dari padanya secara adildan baik. Dalam banyak ayat, Allah SWT. memerintahkan manusia untuk berbuatadil. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi, apabila hal itu merugikan oranglain atau merusak alam. Tanpa keadilan, manusia akan terkelompok dalam berbagaigolongan yang men-dzalimi.[10]
Keitdakadilan dan islam berbeda satu sama lain dan tidak dapat hidup berdampingan tanpa salah satu di hapuskan atau di lemahkan. Komitmen islam yang begitu intens kepada persaudaraan dan keadilan menuntut sumber-sumber yang ada di tangan manusia sebagai satu titipan sakral  dari Allah yang harus di manfaatkan untuk mengaktualisasikan maqashid syarah. Sudah jelas sekali disini bahwa konsep keadilan adalah sangat penting di dalam sistem ekonomi islam, karena hal itu akan menjadi batu fondasi untuk melakukan sistem pemerataan bagi seluruh manusia, sehingga islam tidak mengenal yang namanya kasta atau tingkatan.
Berikut akan kami coba sebutkan beberapa sistem ekonomi islam yang berkenaan dengan prinsip adalah, yaitu:
a.      Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Di dalam kehidupan ini, yang namanya manusia tidak akan lepas dari yang namanya harta atau juga bahasa kasarnya adalah uang. Meskipun pemenuhan kebutuahan pokok sudah terealisasi dengan baik, mungkin saja masih terjadi kesenjangan pendapatan atau kekayaan. Kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di kalangan ummat muslim khususnya di akui yang menjadi penyebabnya adalah dalam masalah keterampilan, inisiatif, usaha, dan resiko.[11]
Di dalam islam, kita tidak di perbolehkan menggunakan gaya hidup yang menmpakkan sikap arogansi, kemegahan, kecongkakakan, dan kerendahan moral. Gaya-gaya hidup seperti ini akan menimbulkan sikap berlebihan dan pemborosan serta mengakibatkan tekanan yang tidak perlu pada sumber-sumber daya yang pada akhirya hal itu akan mengurangi kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan setiap orang. Dampak dari kesenjangan itu jaga adalah hal itu juga mendorong cara-cara yang tidak mengindahkan moral dalam mencari penghasilan dan akan menimbulkan kesenjangan pendapatan di atas distribusi normal yang di akibatkan oleh perbedaan-perbedaan dalam keahlian, inisatif, usaha dan resiko. Jadi dalam hal pemeratan pendapatan dan kekayaan di sini sudah jelas bahwasanya di dalam sistem ekonomi islam tidaklah mengenal tingkatan-tingakatan di dalam derajat manusia dalam konteks keduniaan seperti apa yang telah di praktekkan oleh sistem-sistem ekonomi yang menganut faham kpitalisme dan selainnya.
b.      Usaha sosialisasi secara islami
Usaha sosialisasi di sini adalah usaha yang menyangkut dengan masalah sosial yang di lakukan oleh manusia itu adalah juga harus sesuai dengan apa yang telah di tetapkan oleh islam di dalam mengatur sistem perekonomiannya. Di dalam menyagkut hal ini, prinsip di dalam sitem ekonoimi islam ada beberapa bagian, yaitu:
1.      Mengambil sebagian harta dengan undang-undang sesudah berdirinya negara islam dengan memerintahkan wajib zakat. Jika terhadap tanah hal itu dapat di sosialisasikan, maka terhadap barang-barang konsumsipun harus di lakukan pemungautan zakat, seperti zakat fitrah, zakat kekayaan, zakat perdagangan, zakat hewan ternak dan lain sebagainya.
2.      Mencegah peredaran harta di kalangan orang-orang kaya saja. Di dalam surat Al-Hasyar ayat 7 di jelaskan bahwa Allah mengumumkan bahwa janganlah di beri kesempatan harta benda hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Dalam hal ini tatanan ekonomi harus di atur sedemikian rupa sehingga seluruh manusia dapat mempunyai hak milik
3.      Mewajibkan nafkah belanja untuk anak, istri, dan seluruh keluarganya. Dalam surat An-Nisa; ayat 34, di tetapkan tentang kewajiban laki-laki untuk mencari nafkah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Namun hal ini tidak mengurangi hak wanita untuk ikut berusaha mencari penghidupan.
4.      Mengerahkan jaminan orang-orang yang terlantar. Dalam surat Al-isra’ ayat 26, manusia di perintahkan untuk menyokonmg karib kerabat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang terlantar dalam perjalanan. Dalam zaman moderen ini, lebih praktis kalau jaminan tersebut di serahkan pada organisasi-organisasi sosial yang mengurus soal tersebut.
5.      Membyarkan harta untuk menebus kaffarah(menbus segala kesalahan menurut hukum agama harus di tebus dengan harta). Dalam hal ini termasuk kesalahan sumpah, zdihar, mencampuri istri di waktu puasa ramadhan, dan lainnya.
6.      Memberi sedekah. Dalam hal ini tidak terhitung banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis  yang menganjurkan kita untuk berhati murah dan bertangan ringan dlam mengeluarkan sedekah dan pemberian. Hal inilah yang menjadi ciri khusus dari seistem ekonomi islam yang tidak ada dalam sistem ekonomi yang di terapkan oleh dunia barat.

c.       Mengakui adanya hak milik
Dalam ekonomi islam yang salah satu prinsip sistem ekonominya ‘adalah menyebutkan bahwa pengakuan terhadap adanya hak milik juga termasuk dalam pinsip sistem ekonomi. Pengakuan hak milik perseorangan berdasarkan pada tenaga dan pekerjaan, baik itu merupakan hasil sendiri ataupun ia memperolehnya dari harta warisan. Selain keduanya, maka barang atau sesuatu itu tidak boleh diambil menjadi hak miliknya kecuali atas keridhaan orang yang memiliknya, baik karena perhububngan  suatu akad (jual beli dan lainnya), maupun karena pemberian (sedekah, hibah, dan sebagainya).
Prof. A. Wahab Khalaf menegaskan dalam bukunya As-Siyasa Asy-Syari’ah, bahwa dasar dari pemindahan hak milik dari seseorang kepada yang lainnya, ialah karena dasar suka rela. Dia mengajukan tiga ketentuan dalam hukum islam bagi pengakuan hak milik, yaitu:[12]
1.      Larangan untuk memiliki barang-barang orang lain dengan jalan yang tidak sah.
2.      Menghukum oraang-orang yang mencuri, marampas, dan mengambil barang-barang yang bukan miliknya, baik perbuatan itu di lakukan secara main-main apalagi kalau benar-benar mengambilya.
3.      Larangan menipu dalam jual beli dan memperbolehkan khiyar (berfikir, menawar untuk meneruskan, atau membatalkan jual beli) dalam masa tiga hari.
Pada tahun 1884, tokoh terkenal barat yang bernaman Karl Marx mengajukan sepuluh program dalam komonitas manifesto. Program yang di ajukan oleh Karl Marx tersebut bukan hanya tentang penghapusan hak milik atas tanah dan menyita harta orang-orang yang di anggap lawan ideologinya, tetapi lebih dari itu, ia juga menghapuskan segala bentuk hak waris. Program yang di ajukan oleh Kael Marx ini adalah sangat bertentangan dengan hak alamiah, pelanggaran atas hak alamiah tentunya tidak dapat di praktekkan.
Bagimanapun juga, hak milik yang sudah menjadi alamiah manusia tidak dapat di batalkan. Dari tiga ketentuan yang ada dalam islam dan juga tentang hak alamiah manusia adalah alasan-alasan yang cukup kuat tentang hak milik. Memang sukar di fahami pendirian kaum komunis yang hendak menghapuskan adanya hak milik dengan semboyan “membela kaum proletar yang sengsara”, nyatanya, mereka merenggut hak milik sebagai suatu hak luhur dari tangan manusia. Dan hal ini sangat bertentangan dengan hukum alamiah yang sudah menjadi darah daging manusia.
BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan makalah yang telah kami paparkan, maka kami dapat menrik kesimpulan bahwa islam telah sangat memberikan garis yang sangat mencolok untuk membedakan sistem ekonominya dengan sistem ekonomi yang berkembang di ngara-negara eropa yang sama sekali tidak memiliki aspek keadilan menurut prinsip sistem ekonomi islam. Ciri khas yang yang di miliki prinsip oleh sistem ekonomi islam adalah, pertama, Tauhid (ketuhanan), kedua, kemanusiaan (khalifah), ketiga, keadilan (‘adalah).















DAFTAR PUSTAKA
  • KH. Abdullah Zaky al-Kaaf. Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Pustaka Setia, Bandung. 2002
  • H. M. Umar Chapra. Islam Dan Tantangan Ekonomi. Gema Insani, Depok. 2006
  • H. Zainuddin Ali, MA. Hokum Ekonomi Syari’ah. Sinar Grafika. Jakarta, 2008
  • http://www.scribd.com.
  • http://islampeace.clubdiscussion.net






[1] H. M. Umar Chapra. Islam Dan Tantangan Ekonomi. Gema Insani, Depok. Hal 204
[2] H. Zainuddin Ali, MA. Hokum Ekonomi Syari’ah. Sinar Grafika. Jakarta, hal 12
[3] http://islampeace.clubdiscussion.net, di aploud pada tanggal 14, April, 2012
[4] http://www.scribd.com. Di apluod pada tanggal 14, April 2012
[5] H. M. Umar Chapra. Islam Dan Tantangan Ekonomi. Gema Insani, Depok. Hal 204
[6] KH. Abdullah Zaky al-Kaaf. Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Pustaka Setia, Bandung. Hal 91
[7] Ibid, hal 96-101
[8] Ibid, hal 88
[9] H. M. Umar Chapra. Islam Dan Tantangan Ekonomi. Gema Insani, Depok. Hal 205
[10] http://www.scribd.com. Di apluod pada tanggal 14, april 2012
[11] H. M. Umar Chapra. Islam Dan Tantangan Ekonomi. Gema Insani, Depok. Hal 214
[12] KH. Abdullah Zaky al-Kaaf. Ekonomi Dalam Perspektif Islam. Pustaka Setia, Bandung. Hal 91